Mengapa ketika ingin membuat suatu usaha harus ada izin dan daftar usaha pada instansi terkait?

Karena dasar menjalankan bisnis adalah kredibilitas dan pengakuan.

Bisnis dapat berjalan tanpa dasar hukum apapun sebagai pengakuan dari negara. Izin hanya ditulis di atas kertas. Namun, untuk mendapatkan tulisan-tulisan tersebut diperlukan suatu upaya yang tentunya dapat menjadi pengaman bagi pelaku usaha yang sudah mapan agar usaha yang akan bekerjasama dengan mereka memenuhi standar.

Apa yang akan terjadi jika Anda tidak memenuhi izin?

Coba saja seperti itu, kemungkinan besar bisnis yang Anda jalankan akan sulit untuk bekerja sama dengan bisnis lain, terutama yang sudah mapan. Jika ada dua calon mitra yang kompetensi dan kapabilitasnya sebanding, tentu wajar jika memilih mitra yang memiliki legalitas daripada yang tidak. Dalam operasional sehari-hari, menambah risiko dengan bekerja sama dengan perusahaan tanpa legalitas adalah hal logis yang harus dihindari.

Jadi?

Meski tidak harus legal dalam berbisnis, bisnis yang memiliki legalitas akan lebih dihargai di mana-mana.

artikel ini disiapkan oleh:

Emil Yakhya

ini bio Emil

pertanyaan lebih lanjut hubungi via WhatsApp
Categorised in: