Cara Hapus Akun Tokopedia Juli 2022
Halo bos bis semuanya! Assalamualaikum! Tokopedia saat ini memiliki syarat ketat bagi bos bis yang ingin menutup akun di Tokopedia. Dan yang paling berat adalah bahwa nomor hp dan email terdaftar sudah tidak akan bisa digunakan atau didaftarkan kembali di Tokopedia. Bahkan saat ini, 1 no hp hanya bisa digunakan untuk 1 akun saja. Pembatasan ini guna meminimalisir adanya penipuan akun yang mengatasnamakan Tokopedia.
Ada banyak alasan kenapa kita menutup akun, misalnya karena banyak akun yang tidak sengaja kita daftarkan di Tokopedia, atau memang karena sudah tidak ingin menggunakan Tokopedia lagi. Tapi karena pembatasan tadi, untuk menutup akun Tokopedia, perlu usaha ekstra dan perlu adanya konfirmasi dari pihak Tokopedia terlebih dahulu.
Oting akan langsung saja ke cara hapus akun Tokopedia yang terbaru.
1. Buka aplikasi Tokopedia
Pastikan bos bis sudah login di akun yang ingin bos bis hapus
2. Klik ikon pesan
Klik ikon pesan yang ada di menu atas sebelah kolom pencarian
3. Klik pesan bantuan
4. Klik ke Tokopedia care
5. Tulis kata kunci di kolom pencarian “tutup akun”
Saat menulis kata kunci di kolom pencarian, akan ada banyak hasil pencarian termasuk artikel dengan judul “saya ingin tutup akun”.
6. Klik saya ingin tutup akun
7. Klik tulis kendala
Di halaman ini, bos bis bisa baca keseluruhan artikel agar bisa lebih memahami mengenai proses penutupan akun. Setelah selesai dan paham akan skema penutupan akun, klik tulis kendala.
8. Isi detail masalah, upload lampiran
Isi kolom detail masalah kenapa bos bis ingin menghapus akun, dan jika diperlukan bos bis mengupload bukti pendukung di kolom lampiran.
9. Klik kirim
Setelah semuanya selesai diisi dengan lengkap, klik kirim.
Jadi itulah cara hapus akun Tokopedia. Terima kasih sudah membaca artikel ini dan semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan, silahkan hubungi oting dengan klik ikon whatsapp yang ada di bawah ini. Bos bis bisa cari artikel, tips dan tutorial lainnya dengan mengetikkan kata kunci di kolom pencarian yang ada di bagian atas.