>

Cara Mengubah Alamat di NIB

Cara Merubah Alamat NIB di OSS

Perubahan alamat NIB (Nomor Induk Berusaha) merupakan proses penting bagi para pelaku usaha yang ingin mengupdate informasi terkait lokasi perusahaan mereka. NIB sendiri adalah identitas unik yang diberikan oleh OSS (Online Single Submission) sebagai izin berusaha. Bagaimana sebenarnya cara merubah alamat NIB di OSS? Prosesnya dapat dilakukan dengan beberapa langkah sederhana yang meliputi pengajuan permohonan perubahan alamat dan pengesahan dari instansi terkait. Meskipun prosedur ini relatif straightforward, penting untuk memahami langkah-langkah yang harus diikuti untuk menghindari kesalahan atau kendala dalam proses perubahan alamat.

Perubahan Alamat NIB: Hal Penting yang Perlu Diketahui

Bagi pemilik usaha, ada beberapa cara merubah alamat di NIB yang perlu diperhatikan. Pertama-tama, pastikan Anda memiliki NIB yang valid dan masih berlaku. Jika NIB Anda sudah habis masa berlakunya atau sudah tidak berlaku, Anda harus mengajukan NIB baru. Namun, jika NIB masih berlaku dan Anda hanya ingin mengubah alamat perusahaan, langkah pertama adalah melakukan login ke sistem OSS. Kemudian, pilih layanan perubahan data NIB dan ikuti instruksi yang tertera. Setelah pengajuan selesai, pihak OSS akan melakukan proses verifikasi dan validasi data. Pastikan untuk memantau status pengajuan Anda secara berkala agar prosesnya berjalan dengan lancar dan tepat waktu.

Saat ini setiap pelaku usaha, baik usaha besar maupun usaha UMKM, dapat mendaftarkan usahanya di lembaga OSS melalui Nomor Induk Berusaha (NIB). Jika ada perubahan data, pelaku usaha juga dapat mengubah data usaha di OSS dengan mudah. Berikut artikel penjelasan cara mengubah alamat di NIB.

1. Apa itu OSS?

Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Risiko kegiatan usaha dibagi menjadi :

Kegiatan Usaha dengan tingkat risiko rendah;
Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah;
Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi;
Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.

2. Nomor Induk Berusaha (NIB)

NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.

3. Persyaratan Pendaftaran NIB di OSS

Untuk pelaku perseorangan berikut adalah data yang dibutuhkan untuk pendaftaran NIB

  • Nama & NIK
  • Alamat Tinggal
  • Bidang Usaha
  • Lokasi Penanaman Modal
  • Besaran Rencana Penanaman Modal
  • Rencana Penggunaan Tenaga Kerja
  • Nomor Kontak Usaha
  • NPWP Pelaku Usaha perseorangan

4. Cara Mengubah Data Usaha di OSS

Login OSS RBA

Selanjutnya pilih menu Perizinan Berusaha> Perubahan. Pada menu perubahan terdapat dua pilihan, Perubahan Badan Usaha dan Perubahan Data Usaha

Login OSS RBA
Login OSS RBA

Konfirmasi Perubahan Data Badan Usaha

Pada menu Perubahan Data Badan Usaha, pelaku usaha dapat melakukan perubahan data profil, perubahan data permodalan, perubahan data pengurus dan pemegang saham, perubahan data maksud dan tujuan.

konfirmasi Perubahan Data Badan Usaha
Konfirmasi Perubahan Data Badan Usaha

Perubahan Data Usaha

Perubahan data usaha mencakup perubahan KBLI Bidang Usaha, lokasi usaha dan data usaha.

Perubahan Data Usaha
Perubahan Data Usaha

Perubahan Alamat Usaha

Pada perubahan data usaha, pelaku usaha juga dapat mengubah data alamat usaha sehingga mengubah data alamat usaha pada NIB.

Perubahan data alamat di NIB
Perubahan data alamat di NIB

Demikian artikel cara mengubah alamat di NIB (Nomor Induk Berusaha), semoga infonya bermanfaat. Jika ada hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silakan kontak whatsapp di bawah ya. Terima kasih!

artikel ini disiapkan oleh:

Yulianti Haratulisanah

Mompreneur, Blogger, ibu 2 anak. S1 T. Sipil ITB

pertanyaan lebih lanjut hubungi via WhatsApp
Categorised in: ,