Cara Mengubah Data NIB di OSS
Warga negara yang memiliki usaha, baik skala mikro, kecil, menengah dan besar dapat mengurus perizinan usaha di sistem OSS. Jika sudah terdaftar, pelaku usaha akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Data pada NIB juga dapat diubah dengan mudah di sistem OSS, berikut penjelasan Cara Mengubah Data NIB di OSS.
1. OSS Berbasis Risiko
Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko adalah perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. Risiko kegiatan usaha dibagi menjadi :
Kegiatan Usaha dengan tingkat risiko rendah;
Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah rendah;
Kegiatan usaha dengan tingkat risiko menengah tinggi;
Kegiatan usaha dengan tingkat risiko tinggi.
2. Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
3. Cara Mengubah Data NIB di OSS
Login OSS RBA
Masukkan username, password dan captcha dengan benar.
Pilih Menu Perizinan Berusaha
Selanjutnya pilih menu Perizinan Berusaha dan Perubahan. Pada menu perubahan terdapat dua pilihan, Perubahan Badan Usaha dan Perubahan Data Usaha
Perubahan Data Badan Usaha
Pada menu Perubahan Data Badan Usaha, pelaku usaha dapat melakukan perubahan data profil, perubahan data permodalan, perubahan data pengurus dan pemegang saham, perubahan data maksud dan tujuan.
Perubahan Pada Profil
Pada profil usaha, pelaku usaha dapat mengubah alamat perusahaan, nomor telepon dan alamat email. Data yang tidak bisa diubah yaitu data Nama Badan Usaha, Jenis Badan Usaha, Sumber Penanaman Modal.
Perubahan Data Usaha
Perubahan data usaha mencakup perubahan KBLI Bidang Usaha, lokasi usaha dan data usaha. Perubahan data usaha akan menyebabkan perubahan data NIB namun tidak mengubah nomor NIB yang sudah terdaftar.
Demikian artikel Cara Mengubah Data Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS, semoga infonya bermanfaat. Jika ada hal yang ingin ditanyakan lebih lanjut, silakan kontak whatsapp di bawah ya. Terima kasih!