Mengapa Perpustakaan Hanya Meminjamkan 1 Buku Dalam Seminggu?

Saya dulu juga sempat bertanya kenapa perpustakaan dengan koleksi buku yang banyak, anggotanya hanya diperbolehkan meminjam 1 buku dalam seminggu. Ternyata jawabannya ada di salah satu dibawah ini.

Perpustakaan harus menjaga asetnya

Perlu diketahui bahwa aset perpustakaan adalah koleksi bukunya. Tanpa koleksi buku, tentu tidak akan ada perpustakaan bukan? Masih banyak orang yang tidak menyadari hal ini dan masih mengganggap enteng dengan berkata “ah hanya buku”. Untuk itu perpustakaan memberlakukan kepada anggotanya dengan hanya meminjamkan satu buku dalam seminggu. Selain untuk menjaga aset, petugas perpus juga akan lebih mudah mengontrol data keluar masuk buku.

Kapasitas membaca 1 buku dalam seminggu

Secara umum, kapasitas seseorang dalam membaca buku adalah 1 buku per minggu. Satu minggu ini sangat cukup untuk membaca dan memahami keseluruhan isi buku. Ini dihitung jika kita membaca sebuah novel atau sebuah buku pengembangan diri. Dan hal ini pun berlaku bagi orang yang terbiasa membaca buku. Mungkin akan berbeda kecepatan membacanya untuk orang yang baru mulai membaca buku, atau yang memang sudah bisa membaca buku dengan cepat. Tapi pasti akan lain kecepatan membacanya jika kita membaca buku mata pelajaran, karena bisa saja akan lebih lama.

Kontrol administrasi yang lebih mudah

Bagi penjaga perpus, mengontrol data keluar masuk buku adalah salah satu tugasnya. Dengan memberlakukan syarat dan ketentuan peminjaman buku. Tentu akan memudahkan tugas penjaga perpus untuk mengontrol buku yang keluar dan masuk. Mau bagaimanapun buku merupakan aset perpustakaan, jadi harus ada kontrol administrasi yang tepat.

Jadi itulah penjelasan yang menurut saya lebih pas untuk menjawab pertanyaan di atas. Semoga penjelasan ini bisa berguna bagi BosBis semua. Terima kasih sudah membaca dan jika ada pertanyaan silahkan hubungi kami.

artikel ini disiapkan oleh:

GR

full-time businessman. S1 T. Kelautan ITB. S2 MBA ITB.

pertanyaan lebih lanjut hubungi via WhatsApp
Tags:
Categorised in: