Tujuan Pembuatan Laporan Keuangan Syariah Menurut AAOIFI

Halo bos bis semuanya! Assalamualaikum! Akuntansi syariah secara umum bertujuan untuk menjalankan sebuah bisnis dan transaksi ekonomi yang sesuai dengan syariat Islam. Namun, tidak hanya itu, akuntansi syariah dalam praktekknya juga memiliki tujuan sebagai berikut;

  1. Menentukan hak dan kewajiban pihak yang terlibat
  2. Menjaga aset dan hak lembaga keuangan
  3. Meningkatkan kemampuan manajerial dan produktivitas
  4. Menyiapkan informasi laporan keuangan
  5. Meningkatkan kepercayaan pengguna

Namun, ada juga tujuan dari pembuatan laporan keuangan syariah yang diungkapkan oleh AAOIFI Accounting And Auditing Organization For Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yang merupakan organisasi internasional islam non badan hukum nirlaba.

Tujuan Laporan Keuangan Syariah Menurut AAOIFI

Dikutip dari jurnal di coursehero.com, SFA Nomor 1 AAOIFI menjelaskan bahwa laporan-laporan keuangan, yang ditujukan bagi pengguna – pengguna eksternal, seharusnya menyediakan beberapa jenis informasi antara lain sebagai berikut;

  1. Informasi tentang Kepatuhan Perbankan Syariah terhadap ketentuan Syariah serta tujuan-tujuan yang telah disusun, dan informasi yang menyajikan pemisahan pendapatan dan pengeluaran dari sumber dana yang dilarang Syariah, dimana hal itu bisa terjadi di luar kontrol manajemen.
  2. Informasi tentang sumber daya ekonomi perbankan syariah dan kewajiban-kewajiban yang terkait (kewajiban dari perbankan syariah untuk mentransfer sumber daya ekonomi untuk memuaskan hak dari para pemilik modal dan hak pihak-pihak lain), dan dampak transaksi-transaki tersebut, kejadian-kejadian lain, dan keadaan sumber daya entitas tersebut beserta kewajiban – kewajiban yang ditanggung. Informasi ini seharusnya diarahkan ecara prinsip pada upaya membantu proses evaluasi kecukupan permodalan perbankan syariah untuk menyerap kerugian dan resiko bisnis; pengukuran risiko yang terdapat dalam investasinya, dan evaluasi tingkat likuditas aset dan persyaratan likuditas yang sesuai dengan kewajibanya.
  3. Informasi untuk membantu penghitungan kewajiban zakat dari dana-dana deposan perbankan syariah serta tujuan-tujuan dimana zakat tersebut akan didistribusikan
  4. Informasi yang membantu memperkirakan arus kas yang bisa direalisasikan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan perbankan syariah, waktu serta risiko yang terkait dengan proses realisasi tersebut. Informasi ini seharusnya diarahkan untuk membantu pengguna dalam mengevaluasi kemampuan perbankan syariah dalam memperoleh pendapatan dan mengkonversikannya ke dalam arus kas dan kecukupan arus kasnya untuk memberikan keuntungan bagi pemilik modal maupun pemilik rekening Investasi.
  5. Informasi untuk membantu dalam mengevaluasi pemenuhan kewajiban perbankan syariah untuk menjaga dana masabah dan untuk menginvestasikan dana tersebut pada tingkat keuntungan yang wajar, dan tingkat kuntungan yang layak bagi pemilik modal dan mepegang rekening investasi.
  6. Informasi tentang pemenuhan pertanggungjawaban sosial perbankan syariah.

Jadi itulah tujuan pembuatan laporan keuangan menurut AAOIFI. Terima kasih sudah membaca hingga akhir dan semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan silahkan hubungi oting dengan klik ikon whatsapp di bawah ini. Bos bis juga bisa mencari artikel lain dengan memasukkan kata kunci ke kolom pencarian yang ada di bagian atas halaman ini.

artikel ini disiapkan oleh:

GR

full-time businessman. S1 T. Kelautan ITB. S2 MBA ITB.

pertanyaan lebih lanjut hubungi via WhatsApp
Categorised in: