Tutorial: Cara Mengetahui Nomor Handphone dan Nomor BPJS di Aplikasi Mobile JKN
Selamat datang di channel YouTube punk BOS yang akan membantu permasalahan. Pada tutorial kali ini, kita akan belajar bagaimana cara mengetahui nomor handphone dan nomor BPJS yang terdaftar di aplikasi Mobile JKN. Tutorial ini ditujukan untuk membantu pengguna aplikasi Mobile JKN yang menghadapi masalah dalam mengetahui nomor-nomor tersebut. Yuk, simak langkah-langkahnya di bawah ini:
Langkah 1: Buka Aplikasi Mobile JKN
Pertama-tama, buka aplikasi Mobile JKN di handphone Anda. Pastikan aplikasi tersebut sudah terpasang dengan baik dan Anda telah login ke akun Anda.
Langkah 2: Klik Menu “Profile”
Setelah masuk ke dalam aplikasi Mobile JKN, cari dan klik menu “Profile” yang terletak di kanan bawah layar. Menu ini akan membawa Anda ke halaman profil pengguna.
Langkah 3: Periksa Nomor Handphone dan Nomor BPJS
Di halaman profil, Anda akan melihat informasi terkait akun Anda. Di antara informasi tersebut, perhatikan dengan teliti bagian nomor handphone dan nomor BPJS yang terdaftar di aplikasi. Nomor-nomor tersebut akan ditampilkan untuk memberikan Anda informasi yang dibutuhkan.
Perhatian: Batasan dalam Mengubah Nomor Handphone
Harap diingat bahwa dalam aplikasi Mobile JKN, Anda tidak dapat mengubah nomor handphone yang terdaftar secara langsung. Jika Anda ingin mengubah nomor handphone yang terdaftar, Anda perlu menghubungi BPJS Kesehatan atau menggunakan layanan chatelle yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Mereka akan membantu Anda dalam mengubah nomor handphone yang terdaftar di aplikasi Mobile JKN.
Kesimpulan
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah mengetahui nomor handphone dan nomor BPJS yang terdaftar di aplikasi Mobile JKN. Namun, jika Anda ingin mengubah nomor handphone yang terdaftar, Anda harus menghubungi BPJS Kesehatan atau menggunakan layanan chatelle yang disediakan oleh mereka. Semoga tutorial ini bermanfaat bagi Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan tinggalkan komentar di kolom komentar. Terima kasih atas perhatiannya!